Kata Pertamina soal Hoax Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite per 1 Juni

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Di media sosial beredar daftar mobil yang akan dilarang beli Pertalite per 1 Juni 2026. Rata-rata daftar mobil yang disebut akan dilarang beli Pertalite itu memiliki mesin di atas 1.400 cc. Begini kata Pertamina.

Ada narasi di media sosial bahwa mobil dengan mesin 1.400 cc ke atas akan dilarang isi Pertalite per 1 Juni 2026. Pertamina Patra Niaga menegaskan kabar itu hoax.

Dalam siaran persnya, Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga saat ini belum ada baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam siaran persnya.

"Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan." tambahnya.

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Kini, untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite pemilik kendaraan harus menyertakan QR Code MyPertamina dalm program Subsidi Tepat. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.

"Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.


(rgr/dry)