Kawasan Ekonomi Khusus Sidoarjo Bidik Investasi Industri Halal Rp97,8 Triliun

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Indonesia kini semakin diperhitungkan sebagai lokasi strategis untuk investasi industri halal global. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo menjadi inisiatif utama yang diproyeksikan mampu menarik minat investor internasional melalui kepastian regulasi dan stabilitas kawasan.

Dilansir dari Detik Finance, KEK Industri Halal Sidoarjo memiliki posisi sebagai hub baru yang mempertemukan kepentingan investasi dari Timur Tengah, Asia, hingga Barat. Kawasan ini menawarkan basis produksi dan distribusi yang terintegrasi di wilayah Jawa Timur.

Sejumlah investor dari Amerika Serikat, Eropa, hingga mitra dari Timur Tengah dilaporkan telah melakukan kunjungan langsung untuk menjajakan peluang kolaborasi. Namun, sebagian besar calon investor masih menunggu penetapan resmi status KEK sebagai landasan hukum untuk mendapatkan insentif utama.

Pengembangan kawasan ini diyakini akan memberikan dampak pengganda bagi ekonomi nasional. Selain penciptaan lapangan kerja secara masif, proyek ini bertujuan meningkatkan volume ekspor serta memperkuat rantai pasok industri halal di tanah air.

Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo menempati lahan seluas 796,65 hektare di Kabupaten Sidoarjo. Ekosistem ini dirancang mencakup sektor manufaktur, pengolahan, logistik, hingga jasa keuangan berbasis standar halal yang berkelanjutan.

PT Makmur Berkah Amanda Tbk selaku pengusul memiliki rekam jejak mengelola kawasan industri SAFE 'n' LOCK selama lebih dari 20 tahun. Kawasan tersebut saat ini telah dihuni oleh lebih dari 500 tenant mancanegara, termasuk perusahaan besar seperti Sharp Corporation dan Mayora Group.

Target Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) ini menargetkan realisasi investasi mencapai Rp97,8 triliun hingga tahun 2054. Skala besar proyek ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja di masa depan.

Proyek strategis ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sinergi ini memastikan kesiapan ekosistem baik dari sisi kebijakan maupun teknis implementasi di lapangan.

Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk, Adi Saputra Tedja Surya, menyatakan bahwa insentif pemerintah melalui status KEK merupakan kunci percepatan. Dukungan bahan baku dan besarnya populasi muslim menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia.

"Insentif-insentif yang diberikan pemerintah melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia. Dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub," ujar Adi dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026).

"Semangat kami sejalan dengan arahan Presiden terkait pentingnya industrialisasi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja untuk memperkuat perekonomian Indonesia," lanjutnya.

Persaingan Regional dan Kewajiban Sertifikasi

Adi menjelaskan bahwa pengembangan ini krusial untuk meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga. Saat ini, Vietnam memiliki 4 KEK seluas 1,6 juta hektare, sementara Malaysia mengelola 6 KEK dengan total luas 2,15 juta hektare.

"Beberapa negara di kawasan telah lebih dahulu mengembangkan KEK dalam skala besar. Vietnam memiliki 4 KEK dengan total luas sekitar 1,6 juta hektare, Malaysia 6 KEK seluas 2,15 juta hektare, dan Thailand 10 KEK dengan luas sekitar 622.000 hektare. Sementara itu, Filipina memiliki ratusan KEK meskipun dengan skala luasan yang lebih kecil. Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas sekitar 21.000 hektare, sehingga masih terdapat ruang besar untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa standar halal merupakan bagian dari modernisasi dan mutu global yang berkontribusi bagi masyarakat dunia.

"Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia," ujarnya.

Langkah ini juga dipersiapkan untuk menyambut kewajiban sertifikasi halal nasional yang berlaku penuh pada Oktober 2026. Kebijakan tersebut diprediksi akan meningkatkan permintaan terhadap fasilitas produksi dan rantai pasok halal yang terintegrasi secara signifikan.