Kejaksaan Agung Serahkan Uang Rampasan Kasus Hutan Rp10,2 Triliun

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Kejaksaan Agung menyerahkan denda administratif dan lahan kawasan hutan senilai Rp10,2 triliun kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Aset tersebut berhasil dipulihkan melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara penyerahan aset tersebut bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelamatkan kekayaan negara dari penguasaan ilegal.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan tegas pemerintah dalam mengamankan aset negara bukan dilakukan demi popularitas politik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah krusial untuk menjaga kelangsungan hidup seluruh bangsa Indonesia.

"Saya paham Satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai. Banyak yang tidak suka sama kalian. Yaitu bandit-bandit perampok itu enggak suka sama kalian," kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto menambahkan bahwa langkah penyelamatan ini mendapat resistensi dari pihak-pihak yang dirugikan oleh penertiban tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan proses hukum demi masa depan nasional.

"Ini bukan masalah kita cari popularitas. Ini bukan oh pemerintah Prabowo sok populis. Tidak. Ini adalah masalah survival," tegas Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH turut memberikan pernyataan mengenai pentingnya menjaga aset publik. Kejaksaan Agung memastikan penegakan hukum akan terus berjalan untuk meminimalkan kerugian negara.

"Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat," ujar ST Burhanuddin.

Menurut laporan Media Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip hukum.

Kinerja pemulihan aset oleh Kejaksaan Agung ini mendapatkan tanggapan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas pengembalian dana dalam jumlah besar tersebut ke kas negara.

"Komisi III optimis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset," ujar Ahmad Sahroni.

Politikus Partai NasDem tersebut menilai sistem kerja Kejaksaan Agung sangat efektif dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana. Dana yang diselamatkan tersebut nantinya dapat dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program kemasyarakatan.

"Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara. Dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat. Jadi publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan," sambung Ahmad Sahroni.