Kejaksaan Agung Sidik Dugaan Korupsi Ekspor CPO 10 Perusahaan Sawit

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan terkait dugaan kasus korupsi manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dugaan penyelewengan ini menyeret 10 perusahaan kelapa sawit skala besar di Indonesia.

Langkah hukum dari Korps Adhyaksa ini memperkuat temuan Kementerian Keuangan mengenai indikasi praktik transfer pricing. Manipulasi tersebut bertujuan mengecilkan perolehan omzet demi menekan kewajiban pembayaran pajak ekspor.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan adanya proses penegakan hukum yang sedang berjalan tersebut.

"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan," kata Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi dikutip, Senin (25/05/2026).

"itu [sudah dimulai] sekitar mungkin satu bulan lebih. Nah, data dari Menkeu [Purbaya Yudhi Sadewa] itu melengkapi data yang ada di kita."

Penyidik Jampidsus sejauh ini sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Penanganan kasus ini masih berjalan di bawah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Umum, sehingga belum ada penetapan nama tersangka secara spesifik.

Pihak kejaksaan juga mengendus kemungkinan perluasan penyidikan ke sektor komoditas lain di luar industri minyak kelapa sawit. Namun, detail mengenai jenis korporasi lain yang diduga memalsukan data ekspor tersebut belum diungkap ke publik.

"Cukup. Sementara itu dulu," ujar Syarief.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat aksi pemalsuan harga ekspor oleh 10 produsen sawit ini memicu selisih nilai hingga US$84 juta atau setara Rp1,48 triliun. Tiga korporasi yang masuk dalam daftar pemeriksaan di antaranya adalah PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Energi Unggul Persada yang berada di bawah jaringan bisnis Wilmar Group.

Penyidikan juga diarahkan pada PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang merupakan bagian dari Royal Golden Eagle. Produsen lain yang turut diperiksa adalah Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama.

Pemeriksaan laporan keuangan ekspor ini juga menyasar entitas bisnis milik Grup Sinar Mas. Beberapa di antaranya meliputi Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, serta PT Ivo Mas Tunggal.

Hingga saat ini, konfirmasi tertulis yang dikirimkan ke kantor pusat perusahaan-perusahaan tersebut di Singapura belum mendapatkan jawaban resmi. Sementara itu, manajemen lokal memberikan respons terbatas mengenai pusaran kasus ini.

Corporate Affairs Senior Manager Grup Musim Mas Ernest Gunawan menyatakan belum mengetahui informasi detail mengenai jalannya pemeriksaan dari Kementerian Keuangan terhadap kelompok usahanya.

“Saya tidak tahu karena kantor pusat kami di Medan,” kata Ernest saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).