Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ketua DPRD Magetan serta sejumlah mantan anggota dewan pada Kamis (23/4/2026). Langkah hukum ini diambil untuk mendalami dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) periode 2021–2023 yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Proses pemeriksaan berlangsung di kantor kejaksaan sejak pagi hari dengan pengawalan dari awak media yang menunggu kepastian status para terperiksa. Isu mengenai penetapan tersangka sempat mencuat setelah seorang anggota dewan mengunggah pesan melalui aplikasi perpesanan.
"Semoga baik-baik semuanya kawan," tulis anggota DPRD tersebut dalam statusnya.
Pesan singkat tersebut menjadi sorotan di tengah memanasnya proses hukum yang sedang ditangani oleh korps adhyaksa. Berdasarkan pengamatan di lokasi, Ketua DPRD Magetan Suratno tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Selain Suratno, mantan anggota DPRD dari Fraksi PKB Jamaludin Malik juga terlihat hadir di kantor kejaksaan. Pada siang harinya, tepat pukul 12.30 WIB, seorang anggota DPRD dari Partai Nasdem menyusul masuk ke ruang pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Informasi yang dihimpun dari redaksi magetankita.com menyebutkan bahwa daftar pemanggilan hari ini mencakup nama-nama lain seperti Sujatno, Suyono Wiling, Endang Sulastri, dan Rita Hariyati. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang yang bertugas sebagai administrator dana pokir bagi para anggota legislatif tersebut.
Sejauh ini, pihak Kejari Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kabar mengenai penetapan tersangka. Penanganan kasus ini diketahui telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak 10 April 2026 sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Hingga saat ini, sebanyak 245 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi ini. Dana bantuan yang menjadi objek sengketa tersebut diduga diselewengkan melalui kelompok masyarakat dengan modus administratif yang merugikan keuangan negara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·