Kejari Ponorogo musnahkan barang bukti 44 perkara pidana

Sedang Trending 1 jam yang lalu

ANTARA - Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, ribuan pil obat terlarang, senjata api, dan amunisi. Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.