Kejati Jatim kembali geledah kantor ESDM terkait pungli perizinan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Penggeledahan di kantor ESDM Pemprov Jatim merupakan lanjutan pendalaman kasus guna memperkuat pembuktian oleh penyidik

Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pungutan liar dalam perizinan tambang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono saat dihubungi dari Surabaya, Selasa, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan di kantor ESDM Pemprov Jatim merupakan lanjutan pendalaman kasus guna memperkuat pembuktian oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggeledahan oleh tim penyidik tindak pidana khusus tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam proses perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Baca juga: Kejati Jatim sebut ada kemungkinan tersangka baru kasus pungli izin tambang

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM, Kepala Bidang Pertambangan berinisial OS, serta pejabat berinisial H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Adnan menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara berkelanjutan setelah penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur karena sudah ada batas waktu penahanan,” katanya.

Baca juga: Kejati Jatim sita Rp2,36 miliar dalam kasus dugaan pungli izin tambang

Ia menambahkan penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna melengkapi berkas perkara.

Penetapan tersangka dalam perkara ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin.

Baca juga: Kejati tetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim tersangka kasus pungli

Baca juga: Kejati Jatim geledah kantor Dinas ESDM terkait dugaan kasus pungli

Baca juga: Gubernur Jatim hormati proses hukum kasus pungli di Dinas ESDM

Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.