Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Naik Menjadi Rp 27,9 Miliar

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melaporkan kenaikan total harta kekayaan menjadi Rp 27.915.654.176 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan pada 23 Maret 2026.

Pertumbuhan aset ini terlihat saat dibandingkan dengan laporan periodik tahun 2025. Dilansir dari Detik Oto, kepemilikan harta Gibran sebelumnya berada di angka Rp 27,5 miliar, yang berarti terdapat peningkatan nilai sekitar Rp 400 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Struktur kekayaan tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak berupa tujuh bidang tanah dan bangunan. Seluruh properti yang berlokasi di Surakarta dan Sragen tersebut memiliki nilai total Rp 17.440.000.000 dengan status perolehan hasil sendiri.

Selain sektor properti, Wakil Presiden juga mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 5.552.000.000 dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 280 juta. Komponen kas dan setara kas mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 4.357.154.176 dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp 3.935.975.620.

Meskipun total nilai harta secara keseluruhan meningkat, nilai aset pada sektor transportasi justru mengalami penyusutan. Taksiran nilai koleksi kendaraan bermotor di dalam garasinya turun menjadi Rp 286,5 juta dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 312 juta.

Penurunan nilai ini terjadi meski daftar unit kendaraan yang dilaporkan masih identik dengan periode laporan tahun lalu. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, Gibran Rakabuming Raka tercatat tidak memiliki tanggungan utang dalam laporan keuangan terbarunya.