KELUARGA pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas akibat lompat dari lantai empat rumah majikannya di Bendungan Hilir atau Benhil, Jakarta Pusat resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan diajukan setelah pihak keluarga diduga mendapat intimidasi.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengonfirmasi permintaan tersebut. "Mereka mengajukan perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, bantuan psikologis, dan restitusi," ujar Suparyati dalam keterangannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Suparyati mengatakan, pihaknya menerima dua permohonan perlindungan. Permohonan tersebut diajukan oleh keluarga PRT yang tewas berinisial D serta dari seorang PRT lain yang luka-luka akibat berupaya melarikan diri berinisial R.
Menurut Suparyati, perlindungan hukum menjadi aspek paling penting dalam penanganan kasus ini. LPSK bahkan telah proaktif sejak awal kasus bergulir. “Karena ada indikasi upaya restorative justice dalam perkara ini,” ujar Suparyati.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengatakan, keluarga korban sempat menerima intimidasi. "Pihak pelaku mendekati keluarga korban supaya berdamai," ujar Lita pada Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Lita, pengacara pelaku sempat menemui keluarga korban dan berjanji menanggung biaya perawatan. Mereka juga menakut-nakuti korban dengan mengatakan proses hukum akan berjalan panjang.
Kepolisian sebelumnya menetapkan majikan korban berinisial AVP sebagai tersangka. Selain itu, dua orang berinisial T alias U dan WA alias Y yang berperan dalam proses perekrutan korban juga turut menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui telah bekerja sebagai PRT di rumah tersangka sejak November 2025 lalu. Dia dipekerjakan oleh AVP di rumahnya saat masih berstatus sebagai anak.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 446 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketiganya menjalani penahanan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·