Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA Gunakan Dana SBSN

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Kementerian Agama (Kemenag) telah merampungkan pembangunan 1.758 gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat infrastruktur layanan keagamaan agar lebih profesional dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Total pembangunan ribuan gedung tersebut merupakan akumulasi program yang berjalan secara bertahap. Berdasarkan data yang dihimpun, penguatan sarana prasarana ini menjadi prioritas pemerintah dalam mentransformasi kualitas pelayanan publik di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, memberikan keterangan resmi mengenai keberlanjutan proyek tersebut pada Kamis (7/6/2026) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Ia menegaskan bahwa skema pembiayaan berbasis syariah telah menjadi pilar utama pembangunan fisik lembaga keagamaan tersebut selama lebih dari satu dekade.

"Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik," ujar Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.

Zayadi menambahkan bahwa penggunaan dana SBSN sejak tahun 2014 ini sangat relevan untuk memperkokoh fungsi lembaga keagamaan Islam. Menurutnya, alokasi anggaran melalui instrumen keuangan ini dipastikan tepat sasaran serta memenuhi prinsip-prinsip syariat dalam tata kelolanya.

Kemenag kini mendorong KUA untuk melampaui stigma lama yang hanya dianggap sebagai tempat pengurusan administrasi pernikahan. Peran lembaga tersebut telah diperluas mencakup bimbingan keluarga sakinah, konsultasi zakat dan wakaf, hingga layanan sosial keagamaan lainnya yang menyentuh kebutuhan langsung warga di tingkat kecamatan.

"Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, and mudah diakses masyarakat," kata Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.

Melalui ketersediaan fasilitas yang memadai, KUA diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan layanan negara secara inklusif. Transformasi fisik ini diproyeksikan mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat seiring dengan modernisasi sistem pelayanan keagamaan di Indonesia.