Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa 1.225 eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) baru menerima 20 persen dari total pesangon yang seharusnya dibayarkan hingga Rabu, 15 April 2026. Sementara itu, sisa kewajiban sebesar 80 persen terpaksa dikonversi menjadi Surat Pengakuan Utang (SPU).
Dilansir dari Detik Finance, total kewajiban pesangon yang harus dipenuhi oleh maskapai pelat merah yang telah dinyatakan pailit tersebut mencapai Rp 313 miliar. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengonfirmasi perkembangan ini dalam rapat bersama Komisi IX DPR.
Indah menjelaskan bahwa untuk urusan upah pekerja yang tersisa sebesar Rp 3,8 miliar telah diselesaikan sepenuhnya oleh tim kurator. Namun, pembayaran pesangon terkendala oleh kondisi keuangan perusahaan yang mengalami ketimpangan ekstrem antara jumlah aset dan total utang.
Berdasarkan data kementerian, total utang Merpati Nusantara Airlines tercatat menyentuh angka Rp 11,3 triliun. Di sisi lain, sekitar 95 persen aset perusahaan telah dilego untuk menutup berbagai kewajiban terdahulu, sehingga aset yang tersisa saat ini sangat terbatas.
"Aset yang tersisa pada saat itu di 2025, hanya sekitar 3% dari total utang senilai Rp 2 miliar," ujar Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker. Kondisi ini membuat proses pelunasan menjadi sangat sulit bagi kurator.
Beberapa aset fisik yang berada di Jayapura dan Biak bahkan hingga kini belum dapat dieksekusi atau dijual. Hal ini disebabkan oleh biaya operasional penjualan yang diprediksi justru lebih besar dibandingkan dengan nilai jual aset tersebut di pasar saat ini.
Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta tim kurator untuk bersikap transparan dan tidak memberikan harapan palsu kepada para mantan pekerja. Kemenaker juga menyarankan adanya koordinasi dengan Kementerian BUMN serta OJK untuk mencari solusi atas kebuntuan finansial ini.
Proses penyelesaian seluruh kewajiban terhadap eks karyawan Merpati diproyeksikan akan terus berlangsung hingga tahun 2027. Kepastian pelunasan sangat bergantung pada efektivitas kerja tim kurator serta kemungkinan adanya intervensi khusus dari pemerintah pusat.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·