Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan sejumlah strategi guna mencegah kesalahan input data maupun kecurangan selama proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto, menegaskan tidak ada jual kursi dalam SPMB dan pihaknya siap menurunkan tim untuk menginvestigasi sekaligus menindak apabila terjadi pelanggaran.
“Jadi tidak ada namanya jual kursi itu, gak ada. Kalau ada buktinya, saya turunkan tim. Kita laporkan ke pihak berwajib, dan itu bisa bisa ditindak,” tegas Gogot dalam kegiatan Ngopi Bareng Dirjen PAUD Dikdas PNFI di Jakarta Pusat pada Kamis.
Sebagai bentuk antisipasi, ia mengatakan, pihaknya sudah mengunci kuota daya tampung murid baru pada setiap kelas yang tertera dalam portal dapodik setiap sekolah sejak pemda menetapkan dan melaporkannya dalam juknis pertama.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak sekolah tidak dapat menambah atau mengurangi kuota daya tampung murid baru setelah pemda menandatangani juknis pertama.
“Penetapan jumlah porsi siswa yang dibuka di setiap sekolah itu ditetapkan melalui juknisnya pemerintah daerah. Begitu kepala daerah tandatangan, kami dapat laporannya, kami langsung kunci laman dapodik sekolahnya. Jadi tidak ada namanya jual kursi itu, gak ada,” katanya.
Sementara untuk mengantisipasi tindak kecurangan melalui jalur prestasi akademik SPMB, Gogot mengatakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat dimanfaatkan sebagai validator untuk meminimalisir “mark-up” nilai yang diisi ke dalam e-Rapor.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta satuan pendidikan untuk mengisi nilai-nilai murid pada e-Rapor pada setiap semester dan bukan ditumpuk pengisiannya pada akhir tahun.
Adapun untuk mengantisipasi kecurangan melalui jalur prestasi non akademik SPMB, ia menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) guna memastikan sertifikat lomba yang dilampirkan para murid merupakan lomba-lomba nasional maupun internasional yang sudah dikurasi oleh Puspresnas.
Baca juga: Soal bobot TKA dalam SPMB, Kemendikdasmen: Tergantung juknis Pemda
Baca juga: DPR apresiasi penurunan angka putus sekolah di Indonesia
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·