Kemendikdasmen Tetapkan Skala Nilai TKA 2026 untuk Jenjang SD hingga SMK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Skala penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk jenjang SD hingga SMK lewat panduan teknis daring pada Selasa (26/5/2026).

Ujian untuk tingkat SD dan SMP menerapkan rentang angka 0 hingga 100 dengan ketelitian pembulatan dua angka di belakang koma, sementara tingkat SMA dan SMK memakai skala 200 hingga 800.

Nilai tersebut bakal dikelompokkan ke dalam empat kategori capaian pada Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA), yakni Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang.

Kategori Istimewa memiliki syarat batas nilai minimal 95,00 untuk jenjang SD/SMP dan minimal 725,00 untuk jenjang SMA/SMK pada setiap mata uji yang diikuti.

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @litbangdikbud pada Rabu (14/5/2026), dokumen kelulusan TKA dipastikan terpisah dari dokumen kelulusan utama siswa.

"Hasil TKA tidak akan tergantung dalam ijazah," demikian keterangan dalam akun Instagram resmi @litbangdikbud.

Akun media sosial kementerian tersebut mengonfirmasi bahwa hasil ujian berfungsi sebagai validasi nilai rapor sekaligus dokumen penunjang Penerimaan Murid Baru 2026 jalur prestasi.

"TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan," demikian penjelasan Kemendikdasmen.

Sistem pengecekan mandiri lewat portal resmi ini diluncurkan agar orang tua siswa dapat mengakses rincian skor menggunakan nomor peserta dan mengunduh sertifikat digital PDF dari rumah.