Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Waspada Penipuan Modus Pembaruan Data

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia pada Rabu (10/4/2026) secara resmi mengeluarkan imbauan kepada calon jemaah haji untuk mewaspadai berbagai modus penipuan. Peringatan ini disampaikan menyusul laporan maraknya kejahatan yang menargetkan jemaah, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi.

Imbauan tersebut diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif pemerintah dalam mencegah kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik penipuan digital.

Modus penipuan yang dilaporkan umumnya terjadi melalui panggilan telepon dan pesan singkat. Pelaku menggunakan dalih validasi atau pembaruan data jemaah untuk menjebak korban, seperti dilansir dari Cahaya.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang identitasnya tidak jelas atau mencurigakan.

Kepala Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah, Farosa, menjelaskan bahwa materi imbauan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap potensi penipuan digital. Penipuan semacam ini dapat berujung pada penyalahgunaan data untuk berbagai tindak kejahatan.

“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ungkap Farosa di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku seringkali menghubungi calon jemaah melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Mereka kemudian menyamar sebagai petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah untuk meyakinkan korbannya.

Pelaku biasanya meminta jemaah untuk melakukan pembaruan data pribadi dengan berbagai alasan yang mendesak. Modus terbaru bahkan melibatkan permintaan video call dengan dalih melakukan perekaman data wajah jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya kampanye #DataAmanIbadahNyaman sebagai bagian dari upaya perlindungan data pribadi jemaah. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima.

Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi kementerian dan menghindari mengklik tautan yang tidak jelas atau mencurigakan. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dengan tidak membagikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.

Farosa menambahkan, “Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat.”

Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan keamanan sistem digital yang mereka miliki. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pegawai di lingkungan kementerian.