Kemenhaj RI Tetapkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2026

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 2026 yang diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025. Agenda nasional ini telah dimulai dengan keberangkatan kloter pertama menuju Madinah pada Rabu, 22 April 2026.

Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, penetapan jadwal ini menjadi acuan resmi bagi seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Pemerintah membagi proses pemberangkatan jemaah ke dalam dua gelombang utama guna menjaga kelancaran distribusi selama di Arab Saudi.

Gelombang pertama telah dijadwalkan terbang menuju Madinah mulai 22 April hingga awal Mei 2026. Sementara itu, jemaah yang tergabung dalam gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai tanggal 7 Mei hingga 21 Mei 2026.

Inti dari rangkaian ibadah ini, yakni wukuf di Arafah, diperkirakan akan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah sendiri dijadwalkan sudah dimulai satu hari sebelumnya, yakni pada 25 Mei 2026.

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026TahapanTanggal Pelaksanaan
Masuk Asrama Haji21 April 2026
Pemberangkatan Gelombang 1 (Madinah)22 April - 6 Mei 2026
Pemberangkatan Gelombang 2 (Jeddah)7 - 21 Mei 2026
Pergerakan Makkah ke Arafah25 Mei 2026
Wukuf di Arafah26 Mei 2026
Iduladha 1447 H27 Mei 2026
Hari Tasyrik28 - 30 Mei 2026
Pemulangan Gelombang 1 (Jeddah)1 - 15 Juni 2026
Awal Pemulangan Gelombang 2 (Madinah)16 Juni 2026
Akhir Pergerakan ke Madinah (Gel. 2)21 Juni 2026
Akhir Pemulangan Gelombang 230 Juni 2026
Tiba Kembali di Tanah Air1 Juli 2026

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kemenhaj.ri, fase pemulangan jemaah akan berlangsung secara bertahap selama bulan Juni. Proses ini akan diakhiri dengan ketibaan seluruh jemaah kembali di tanah air yang ditargetkan selesai pada 1 Juli 2026.

Pemerintah memberikan imbauan khusus kepada para calon jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan fisik mengingat durasi ibadah yang panjang. Selain faktor kesiapan tubuh, kelengkapan dokumen perjalanan juga menjadi poin krusial yang ditegaskan otoritas terkait agar tidak terjadi hambatan administratif.