Kemenhub Tertibkan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Seluruh Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh titik jalur aktif guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api pada Jumat (1/5/2026). Langkah ini diambil merespons insiden maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin sebelumnya.

Percepatan normalisasi jalur ini mengacu pada instruksi langsung dari Presiden untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta. Pemerintah kini tengah menyusun skala prioritas untuk menangani ribuan titik perlintasan yang tersebar di berbagai wilayah, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian per 30 April 2026 menunjukkan terdapat 4.046 perlintasan sebidang pada jalur aktif nasional. Dari total tersebut, Dudy memaparkan sebanyak 1.903 titik atau sekitar 47 persen merupakan perlintasan yang tidak memiliki penjagaan resmi.

"Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah," ujarnya.

Penentuan lokasi perbaikan didasarkan pada rekam jejak kecelakaan, frekuensi kepadatan kendaraan, serta kondisi geografis seperti tikungan tajam dan tanjakan. Faktor risiko lain yang dipertimbangkan adalah jarak pandang yang terhalang serta minimnya fasilitas keselamatan di lokasi tersebut.

"Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI," jelas Dudy.

Selain upaya teknis, Menhub menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan jalur kereta. Ia memperingatkan dampak negatif pembuatan perlintasan ilegal yang sering kali menghalangi pandangan masinis saat mengoperasikan rangkaian kereta api.

"Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup," pungkas Dudy.