KEMENTERIAN Perhubungan masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan penyelidikan kepolisian ihwal penyebab kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki PT Seleraya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan. “Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunggu hasil investigasi KNKT,” kata Aan Suhanan, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 10 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aan sudah meninjau langsung lokasi kecelakaan antara bus ALS bernomor polisi BK 7778 DL dan truk tangki bernomor polisi BG 8196 QB. Ia pun menyampaikan duka cita atas kejadian yang menewaskan sejumlah penumpang.
“Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat. Ditemukenali bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020,” ujar Aan. Ia menyebut data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) bus tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026.
Menurut Aan, bus ALS tersebut diduga melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Pasal 102.
Pelanggaran itu meliputi dugaan pemalsuan dokumen perjalanan, pengoperasian kendaraan dengan izin yang telah habis masa berlaku, serta kelalaian dalam pengoperasian kendaraan yang diduga menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Namun demikian, seluruh temuan di lapangan masih akan didalami melalui audit inspeksi terhadap perusahaan terkait.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan sehingga terindikasi terjadi praktik pemalsuan nomor polisi pada bus ALS tersebut.
Aan mengatakan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan, operator bus berpotensi dikenai sanksi administratif berupa pembekuan izin selama enam hingga 12 bulan hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan umum dalam trayek. “Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri lebih lanjut,” kata dia.
Sebelum kecelakaan terjadi, bus ALS tercatat melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan tujuan Medan dan membawa manifest 10 penumpang. Saat meninggalkan Terminal Lubuklinggau pukul 10.00 WIB, jumlah manifest tercatat sebanyak 18 orang yang terdiri atas 14 penumpang dan empat kru.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa yang terdiri atas penumpang bus, kru bus, serta kru truk tangki, selain korban luka-luka. Hingga kini kepolisian masih mengidentifikasi 15 sampel antemortem dari keluarga korban untuk membantu proses pengenalan 16 jenazah korban, termasuk satu anak-anak.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·