Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara khusus memberikan ruang kelola kepada kelompok petani perempuan dengan persentase mencapai 93 persen dari total pengelola.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani di Labuan Bajo, NTT, Kamis, mengatakan penerbitan SK ini merupakan terobosan untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam kepemimpinan pengelolaan sumber daya alam, dan secara nasional keterlibatan mereka sebagai pemegang akses legal perhutanan sosial baru mencapai angka tujuh persen.
"Inilah terobosan yang kita buat dengan semangat Kartini, di mana perempuan diberikan ruang untuk mengambil peran nyata kepemimpinan dalam pengelolaan sumber daya alam dari hulu ke hilir," kata Catur dalam pertemuan forum restorarif perayaan SK Perhutanan Sosial kelompok perempuan di Kampus Bambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat itu.
Adapun keenam SK dengan luasan mencapai 648,65 hektare tersebut diberikan kepada 335 orang pengelola. Lokasi sebarannya mencakup satu SK di Kabupaten Manggarai Barat, dua di Manggarai Timur, satu di Manggarai, dan dua SK di Kabupaten Sikka.
Baca juga: Menhut: Skema perhutanan sosial buka peluang ekonomi karbon
Catur menjelaskan, selama ini peran perempuan dalam perhutanan sosial cenderung dominan di sektor hilir atau pasca-panen saja, seperti pengolahan kemiri menjadi minyak. Namun, melalui pemberian enam SK baru ini, perempuan mulai mengambil peran di sektor hulu atau pengelolaan kawasan hutan.
Kemenhut menilai pergeseran peran ini dinilai penting karena para perempuan pengelola mulai berpikir secara ekonomi dalam memilih tanaman produktif bernilai jual tinggi, seperti cengkeh dan kemiri.
"Ini menunjukkan kemandirian perempuan dalam menentukan arah pengelolaan lahan mereka," kata Catur yang didampingi Veronika Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kemenhut berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan para pengelola perempuan tersebut melalui Balai Perhutanan Sosial NTT di Kupang, dengan harapan terobosan tersebut dapat menjadi komando baru bagi kebangkitan perempuan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga.
Baca juga: Kemenhut percepat penetapan hutan adat, kini capai 368 ribu hektare
Baca juga: Menhut ajak warga jaga hutan dan dorong ekonomi via perhutanan sosial
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·