Rejang Lebong terima tambahan empat kuota haji cadangan

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Informasinya tahun depan bisa mencapai 300-an orang sesuai tahun pendaftarannya, namun masih menunggu regulasi resmi yang menetapkan kuota haji  2027

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu menerima tambahan kuota haji sebanyak empat orang yang diambil dari kuota cadangan untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.

Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan dengan adanya tambahan tersebut maka total jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu yang berangkat tahun ini menjadi 12 orang.

"Alhamdulillah Rejang Lebong dapat tambahan sebanyak empat orang melalui kuota cadangan. Jadi Rejang Lebong tahun ini memberangkatkan 12 calon haji," kata dia.

Penambahan kuota tersebut merupakan pengalihan dari kuota Kota Bengkulu yang calon haji-nya menunda keberangkatan karena sakit maupun alasan lainnya sebanyak tujuh orang. Dari tujuh kuota kosong ini, empat kursi diberikan kepada Rejang Lebong dan tiga kursi untuk Kabupaten Kepahiang.

Baca juga: Kemenhaj Bangka nyatakan semua jamaah calon haji dalam kondisi sehat

Jamaah tambahan ini, kata dia, telah diberangkatkan menuju Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu pada Rabu (6/5) malam untuk selanjutnya dilepas menuju Embarkasi Padang, Sumatera Barat, menggunakan armada darat pada Kamis pagi.

"Mereka ini akan bergabung di Embarkasi Padang pada Kloter 14 dan masuk dalam gelombang kedua. Rute perjalanannya dimulai dari Makkah, kemudian Jeddah, baru ke Madinah," terangnya.

Sementara delapan calon haji Rejang Lebong telah diberangkatkan lebih awal pada 27 April 2026. Jamaah yang tergabung dalam Kloter 2 dan Kloter 5 Embarkasi Padang tersebut saat ini dilaporkan sudah tiba di Makkah.

Terkait penurunan signifikan jumlah kuota haji Rejang Lebong tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 220 orang, ia memaparkan hal itu terjadi karena adanya perubahan regulasi teknis.

Baca juga: Jaga fisik jamaah, Kemenhaj RI larang tur kota sebelum puncak haji

Penetapan kuota saat ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Meski demikian, pihaknya memproyeksikan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong pada 2027 akan kembali meningkat hingga di angka 300-an orang.

"Informasinya tahun depan bisa mencapai 300-an orang sesuai tahun pendaftarannya, namun kami masih menunggu regulasi resmi yang menetapkan kuota haji 2027," demikian M Adityawarman Budi.

Baca juga: Pemkab Kolaka sewa 6 pesawat bawa 431 calon haji ke Embarkasi Makassar

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.