Kemenimipas dalami penjamin hidup 320 WNA terlibat kasus judol di Hayam Wuruk

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mendalami sosok penjamin hidup dari 320 orang warga negara asing yang terlibat kasus perjudian daring atau online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

"Kami akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Arief Eka Riyanto di Jakarta, Minggu.

Arief mengatakan Kemenimipas langsung mendalami keterangan 320 WNA tersebut setelah menerima mereka dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu ini.

"Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian," katanya.

Ia menjelaskan Kemenimipas melakukan pendalaman tersebut di Rumah Detensi Imigrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.

Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Baca juga: Polri tangkap 321 WNA tindak pidana judi online internasional

Baca juga: Polri titipkan 320 WNA kasus judi online Hayam Wuruk ke Kemenimipas

Baca juga: Polri usut aliran dana, sponsor WNA hingga komputer judol Hayam Wuruk

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.