Kemenkes Angkat Bicara soal Gaduh Dokter Spesialis Laporkan BGS soal Gelar Insinyur

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya buka suara terkait polemik penggunaan gelar Insinyur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) yang belakangan dipersoalkan sejumlah dokter spesialis.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan penjelasan Kemenkes sejalan dengan keterangan resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai konteks historis penggunaan gelar akademik lulusan lama.

Menurutnya, sejak awal, Budi Gunadi Sadikin tidak pernah secara resmi mencantumkan gelar Insinyur dalam penggunaan nama maupun dokumen resmi kementerian. Hal itu disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki BGS sebagai lulusan sarjana MIPA ITB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai ijazah beliau sebagai Sarjana MIPA," ujar Aji kepada detikcom, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam sejumlah kesempatan muncul penyebutan gelar Insinyur di depan nama BGS, hal tersebut lebih karena bentuk penghormatan dari pihak lain ataupun ketidaksengajaan.

"Kalaupun ada, itu hanya penghormatan dari beberapa pihak atau ketidaksengajaan," lanjutnya.

Aji juga mengungkapkan Kemenkes sebenarnya telah memiliki aturan internal terkait penulisan nama resmi Menteri Kesehatan sejak 2022. Dalam edaran tersebut, seluruh dokumen administrasi resmi diwajibkan menggunakan nama Budi G. Sadikin tanpa pencantuman gelar akademik maupun profesi.

"Di Kemenkes juga sejak 2022 sudah ada edaran internal yang menegaskan penggunaan nama beliau dalam dokumen administrasi resmi: Budi G. Sadikin," jelasnya.

Polemik ini mencuat setelah lima dokter spesialis melaporkan BGS ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar Insinyur yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Laporan tersebut kemudian memicu perdebatan publik mengenai penggunaan gelar akademik oleh alumni perguruan tinggi sebelum adanya aturan baku penulisan gelar di Indonesia.

Sebelumnya, ITB telah memberikan penjelasan penggunaan gelar Insinyur oleh alumni lama merupakan praktik yang umum terjadi pada masa sebelum terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB, Dr Andryanto Rikrik Kusmara, menyebut pada periode sebelum 1993 ijazah lulusan ITB memang belum secara eksplisit mencantumkan gelar akademik seperti saat ini.

ITB juga menilai penggunaan gelar "Ir." pada masa itu lebih merupakan bagian dari tradisi akademik dan dunia kerja, bukan dalam kerangka profesi keinsinyuran sebagaimana diatur dalam regulasi modern setelah hadirnya UU Keinsinyuran Tahun 2014.

Budi Gunadi Sadikin sendiri diketahui merupakan alumnus Jurusan Fisika ITB angkatan 1988. Ia mulai menjabat Menteri Kesehatan sejak Desember 2020 pada era Presiden Joko Widodo dan kembali dipercaya menduduki posisi yang sama di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Simak Video "Video Sorotan Menkes soal Target Penurunan Angka Kematian Ibu-Anak Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)