Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Kementerian ESDM Rp 14 Triliun

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Kementerian Keuangan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2026 guna mendanai sejumlah proyek strategis nasional, seperti dilansir dari Kompas.com pada Selasa (19/5/2026).

Alokasi dana segar tersebut secara khusus disiapkan untuk membiayai program listrik desa (lisdes), pembangunan pipa transmisi gas bumi, hingga pengembangan jaringan gas kota (jargas). Pemerintah menempatkan sektor kelistrikan pedesaan sebagai prioritas utama.

“ABT, anggaran biaya tambahan, sudah keluar dari Kementerian Keuangan. Tahun 2026 ini ABT kita tambahannya Rp 14 triliun,” ujar Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Penuntasan program pemenuhan energi listrik bagi wilayah pedesaan ditargetkan dapat rampung secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2029 harus beres, semua rakyat harus teraliri listrik,” ucap Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Persetujuan ini memperbesar struktur anggaran instansi tersebut setelah sebelumnya Komisi XII DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian ESDM sebesar Rp 21,67 triliun pada September 2025. Jumlah tersebut melonjak tajam dari usulan pagu awal yang hanya berada pada angka Rp 8,12 triliun.

Peningkatan kapasitas fiskal ini diarahkan untuk menopang belanja rutin sekaligus mempercepat realisasi visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, terutama peningkatan rasio elektrifikasi masyarakat. Sebelum adanya tambahan Rp 14 triliun ini, Kementerian ESDM telah memperoleh tambahan Rp 8,55 triliun untuk tahun 2026, di mana Rp 5 triliun dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur listrik di 1.135 lokasi.

Selain pemenuhan listrik desa, pos anggaran infrastruktur ini juga akan dimanfaatkan untuk mendanai program bantuan langsung masyarakat lainnya. Berbagai program sosial tersebut meliputi pembagian converter kit untuk nelayan, perluasan jaringan gas kota, serta penyediaan bantuan pasang baru listrik bagi kelompok masyarakat kurang mampu.