Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menekan risiko keracunan makanan. Kebijakan pengetatan standar keamanan pangan ini disampaikan dalam forum CNBC Indonesia Food Summit 2026 di Jakarta pada Senin (27/4/2026).
Langkah ini merupakan respons terhadap evaluasi kejadian di lapangan yang menunjukkan perlunya tindakan terukur untuk menjamin kelayakan makanan. Sebelumnya, kepemilikan sertifikat sanitasi bagi dapur penyedia program MBG tidak bersifat wajib bagi para pengelola.
"Kami menetapkan bahwa SPPG atau dapur itu harus atau wajib memiliki SLHS, yang sebelumnya tidak wajib," ujar Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan.
Nani menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ini melibatkan koordinasi lintas kementerian guna memastikan pengawasan sistematis. Pengawasan ketat diterapkan pada seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga tahap distribusi ke masyarakat.
"Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menjamin keamanan pangan, dari hulu sampai hilir, termasuk bagaimana SOP jika terjadi kejadian luar biasa sudah disiapkan," jelas Nani.
Berdasarkan data Kemenko Pangan, implementasi aturan baru ini memicu peningkatan kepatuhan standar higiene di tingkat lapangan secara signifikan. Dalam kurun waktu enam bulan, jumlah dapur yang tersertifikasi mengalami lonjakan drastis dari angka awal yang sangat rendah.
"Jumlah SPPG yang memiliki SLHS meningkat dari sekitar 2% menjadi 41% dalam waktu enam bulan," ungkap Nani.
Pemerintah memastikan penegakan aturan akan terus dilakukan secara konsisten melalui pemantauan rutin. Dapur yang ditemukan belum memenuhi standar atau tidak mengantongi izin resmi terancam mendapatkan sanksi administratif berupa penghentian operasional.
"Kami meyakini angka ini akan terus meningkat karena sekarang lebih ditegakkan lagi, termasuk bagi yang belum memiliki SLHS bisa dilakukan pemberhentian sementara," tegas Nani.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·