Tanjungpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau bersama RSUD Kabupaten Natuna mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait tarif pelayanan kesehatan.
"Langkah ini bertujuan memantapkan payung hukum layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah (BLUD)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Kepri Oki Wahju Budijanto dalam pertemuan virtual bersama jajaran RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Kamis.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Natuna yang telah menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 terkait prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan melalui proses pengharmonisasian di kantor wilayah.
"Ini merupakan langkah krusial dalam menyusun payung hukum yang berkualitas bagi pelayanan publik di daerah," katanya
Wahju menekankan agar penyesuaian tarif pelayanan kesehatan RSUD Natuna tetap berpijak pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).
Baca juga: BMKG: Dua kabupaten di Kepri mulai mengalami kekeringan
Selain aspek legalitas, kata dia, penentuan besaran tarif tersebut wajib mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan daya beli masyarakat.
Ia turut menyarankan pelibatan akademisi serta lembaga profesi dalam penentuan tarif supaya biaya layanan tidak memberatkan masyarakat, namun tetap mampu mendukung pengembangan rumah sakit.
"Melalui pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperbup tarif RSUD Natuna tidak hanya memenuhi kaidah teknis penyusunan peraturan, tetapi juga mampu menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan yang semakin berkualitas, meluas, dan mudah dijangkau," ujarnya.
Sementara, RSUD dan Dinkes Natuna menyampaikan penyesuaian tarif dilakukan guna merespons perkembangan jenis layanan serta kemajuan alat penunjang kesehatan terkini.
Langkah ini mendesak guna menjaga keberlangsungan sistem serta perbaikan kualitas pelayanan menuju arah yang lebih baik bagi masyarakat di Natuna.
Baca juga: Layanan QRIS sampai di pasar-pasar Kabupaten Natuna Kepri
Pewarta: Ogen
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·