Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi bersama Save the Children mengembangkan modul pembelajaran terintegrasi dalam platform e-learning KemenPPPA untuk melindungi anak di ruang digital.
"Seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media, harus berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Modul tersebut mencakup penguatan manajemen kasus, kompetensi digital anak, kebijakan keselamatan anak, hingga pengasuhan di ruang digital, yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
KemenPPPA berkomitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah dalam Jaringan.
Upaya ini penting mengingat saat ini tingkat penggunaan teknologi digital di kalangan anak sangat tinggi, dengan lebih dari 78 persen anak usia 5-17 tahun telah menggunakan telepon seluler.
Bahkan, penggunaan internet meningkat signifikan dari sekitar 49 persen pada 2020 menjadi hampir 74 persen pada 2024.
"Namun, tingginya akses digital tersebut juga diiringi dengan meningkatnya risiko," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat lebih dari 10 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan siber.
Selain itu, sekitar 4 persen anak mengalami kekerasan seksual non-kontak di ruang digital, seperti dipaksa menyaksikan atau mengirimkan konten bermuatan seksual.
Dia mengatakan kondisi ini menunjukkan urgensi penguatan perlindungan anak yang tidak hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif melalui literasi digital.
"Edukasi berkelanjutan diperlukan agar anak mampu mengenali risiko, orang tua dapat melakukan pendampingan, serta tenaga pendidik mampu membimbing penggunaan teknologi secara aman," kata Arifah Fauzi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·