Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan implementasi wajib campuran bensin dengan bioetanol sebesar 10 persen atau E10 yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2028 di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.
Keputusan strategis ini sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz pada Selasa (14/4/2026) mengharuskan seluruh operator SPBU untuk menjual produk E10 dengan prioritas pemanfaatan etanol produksi lokal. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa aturan ini secara tegas memerintahkan badan usaha bahan bakar minyak untuk melakukan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) untuk tujuan komersial. Ketentuan dalam Permen 4 mewajibkan penggunaan produk lokal dalam seluruh rantai pengaturan tersebut.
"Selain yang badan usaha wajib mencampur, kita harus cermati juga di Peraturan Menteri No. 4 ini bahwa semua pengaturan ini harus menggunakan produk lokal. Jadi bahan bakar nabatinya lokal," ujar Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Tahapan awal mandatori E10 pada 2028 akan difokuskan pada tujuh wilayah utama meliputi Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali. Wilayah implementasi kemudian akan diperluas ke Provinsi Lampung pada tahun 2029 dengan target nasional mencapai 10 persen pada tahun 2030.
Pemerintah juga membuka peluang untuk mempercepat peningkatan bauran menjadi E20 pada tahun 2028 menyesuaikan dengan hasil kajian teknis yang sedang dilakukan. Penentuan angka 10 persen dalam Keputusan Menteri saat ini merupakan batas minimal yang masih bisa ditingkatkan lebih lanjut.
Langkah percepatan energi alternatif ini diambil sebagai respons atas potensi gejolak pasar migas dunia, terutama jika terjadi penutupan jalur perdagangan di Selat Hormuz. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penguatan bahan bakar nabati merupakan strategi efisiensi keuangan negara.
"Efisiensi tidak hanya itu, mungkin kita akan mendorong untuk mempercepat B50 sebagai salah satu alternatif. Kemudian, kita akan mempercepat penerapan E20 karena kalau harga minyak fosil bisa melampaui US$100/barel, maka akan lebih murah jika kita melakukan blending," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Bahlil menambahkan bahwa peningkatan campuran bioetanol tidak hanya menjaga pasokan energi nasional di tengah mahalnya harga minyak dunia, tetapi juga memberikan alternatif bahan bakar yang lebih bersih bagi masyarakat.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·