Menteri Koperasi Ferry Juliantono memproyeksikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pilar kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat saat melakukan peninjauan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (25/4/2026). Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi terintegrasi yang mampu mendorong perputaran materi di wilayah pedesaan.
Pengembangan ekonomi lokal ini ditekankan melalui penguatan semangat kolektif para anggota dalam mengelola badan usaha tersebut. Sebagaimana dilansir dari Money, keberadaan Kopdes diposisikan sebagai instrumen utama pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) Manulai II di Kota Kupang.
"Yang paling penting adalah semangatnya. Kalau semangatnya kuat, koperasi ini bisa tumbuh jadi kekuatan ekonomi baru masyarakat," kata Ferry ketika meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).
Menkop menekankan pentingnya peran Kopdes dalam membangun kemandirian finansial di tingkat kelurahan dan desa. Fokus utama dari program ini adalah memastikan adanya aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di lingkungan sekitar agar skala usaha terus berkembang.
"Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan menjadi ekosistem baru ekonomi NTT," jelasnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi antarwarga. Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci utama dalam memajukan perekonomian daerah melalui wadah koperasi yang tersedia.
"Kita tidak bisa lagi jalan sendiri-sendiri. Harus kolaborasi, dari produksi, hilirisasi, distribusi, sampai pemasaran bahkan industri," ujarnya.
Infrastruktur pendukung Kopdes Merah Putih dipastikan akan mencakup berbagai fasilitas vital seperti kantor, unit simpan pinjam, hingga gerai logistik. Selain kebutuhan bisnis, koperasi ini direncanakan mengelola fasilitas kesehatan guna memberikan kemudahan akses bagi warga desa.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga nanti akan dilengkapi dengan gerai obat dan klinik kesehatan di desa-desa supaya orang desa bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan," jelas Ferry, Kamis (23/4/2026).
Penyediaan layanan kesehatan tersebut akan melibatkan kerja sama lintas sektoral bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan melalui kesepakatan formal. Langkah ini diambil guna memastikan standar pelayanan kesehatan di desa terpenuhi secara administratif dan operasional.
"Jadi nanti harapannya kami Kementerian Koperasi bersama Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan melakukan penandatanganan surat keputusan bersama," katanya.
Selain unit kesehatan, setiap Kopdes akan dilengkapi dengan cold storage atau gudang pendingin dan gerai sembako untuk mendukung ketahanan pangan lokal. Kemenkop juga akan menyesuaikan pengadaan satu gerai tambahan berdasarkan potensi dan kebutuhan spesifik yang ada di tiap daerah.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·