Kemnaker siap kawal penyelesaian hubungan industrial PT IEI

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

“Kami sudah menerima 11 perwakilan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker.

Adapun F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemnaker terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.

Baca juga: Kemnaker bagikan cara pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2

Baca juga: Kemnaker siapkan estafet karier bagi alumni Magang Nasional

Lebih lanjut, Wamenaker Afriansyah menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” ujar Afriansyah.

Ia pun berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah.

Selain itu, Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja.

Baca juga: Kemnaker: Sertifikasi kompetensi perluas peluang kerja lulusan magang

Baca juga: Menaker: Program Magang Nasional perkuat kesiapan kerja generasi muda

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.