Harga minyak mentah dunia kembali menembus angka 100 dollar AS atau sekitar Rp 1.650.000 per barrel setelah Amerika Serikat mengumumkan blokade akses pelabuhan Iran pada Senin, 13 April 2026. Langkah tersebut memicu kekhawatiran global karena diperkirakan bakal menghambat distribusi 20 juta barrel minyak per hari.
Dilansir dari Money, ketegangan geopolitik di kawasan Teluk ini mengancam stabilitas ekonomi negara importir energi, termasuk Indonesia. Blokade tersebut secara langsung memberikan tekanan pada jalur distribusi minyak mentah dan hasil kilang internasional.
Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar, menyatakan bahwa diplomasi energi merupakan pintu pembuka bagi keamanan pasokan suatu negara. Menurutnya, Indonesia perlu membangun aliansi politik tingkat tinggi melalui hubungan antar pemerintah guna mendapatkan akses langsung terhadap aset energi strategis.
"Melalui hubungan antar pemerintah atau government-to-government diplomacy, Indonesia dapat membangun aliansi politik tingkat tinggi yang memungkinkan akses langsung terhadap aset energi strategis di berbagai negara," ujar Arcandra Tahar, Board of Experts Prasasti.
Kawasan Selat Hormuz menjadi titik krusial dalam krisis ini karena melayani sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia. Gangguan keamanan di jalur tersebut meningkatkan risiko ketidakpastian pasokan dan memicu volatilitas harga di pasar global secara signifikan.
Halim Alamsyah yang juga merupakan Board of Experts Prasasti menilai situasi ini berisiko menghambat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyarankan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi domestik melalui kebijakan fiskal dan pengoptimalan aktivitas perdagangan energi.
Pemerintah diharapkan mulai memperkuat struktur pasokan melalui diversifikasi sumber energi domestik dan penguatan cadangan strategis dalam jangka menengah. Langkah ini dianggap penting sebagai bantalan saat terjadi gangguan pasokan global yang bersifat mendadak di masa depan.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menegaskan perlunya pengurangan ketergantungan pada jalur distribusi berisiko tinggi. Upaya tersebut harus dibarengi dengan transisi energi yang realistis dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kesiapan infrastruktur nasional.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·