KIP: Informasi kehutanan masuk kategori wajib diumumkan seketika

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kuningan, Jawa Barat (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan bahwa informasi mengenai sektor kehutanan dan kebencanaan alam masuk dalam kategori informasi serta-merta yang wajib diumumkan seketika kepada publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Wakil Ketua KIP Arya Sandiyudha di Kuningan, Jawa Barat, Selasa, menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik dilarang menunda penyampaian informasi yang dapat mengancam keselamatan atau kepentingan masyarakat luas.

"Jadi ketika kita bicara soal hutan sebenarnya Kementerian Kehutanan itu punya kesempatan menjadi leading sector, bahkan dia bisa menjadi satu badan publik yang paling maju atau paling unggul, paling aktif di dalam melakukan layanan informasi serta-merta,," kata Arya dalam forum diskusi "Sinergi Perempuan Indonesia Untuk Indonesia FOLU NET SINK 2030" di Taman Nasional Gunung Ciremai.

Dia menjelaskan, serta-merta itu artinya seketika kementerian mengetahui informasi tersebut, saat itu pula masyarakat harus tahu. Dalam konteks kehutanan, isu seperti status aktif gunung api atau dampak lingkungan dari kerusakan hutan adalah informasi hajat hidup orang banyak yang harus disampaikan secara aktif.

Dengan begitu, dia menekankan bahwa pemberian layanan informasi yang bersumber langsung dari badan publik sangat krusial untuk membendung disinformasi dan misinformasi di tengah masyarakat. Sementara ketidakhadiran informasi resmi seringkali menjadi celah munculnya kesalahpahaman publik, terutama saat terjadi bencana atau isu lingkungan yang kontroversial.

Baca juga: KI Pusat tegaskan keterbukaan informasiwajib dipenuhi badan publik

Kementerian Kehutanan dalam hal ini diminta untuk memanfaatkan tingginya permintaan (demand) masyarakat terhadap isu iklim dan global warming yang mungkin diintegrasikan dengan kementerian-lembaga terkait guna memperkuat posisi sebagai sumber informasi utama.

Begitupun pemanfaatan teknologi digital dan strategi komunikasi yang adaptif dinilai menjadi kunci agar informasi publik tidak sekadar tersedia di situs website, tetapi benar-benar diakses oleh masyarakat.

"Badan publik adalah pihak yang paling mengerti situasi di lapangan. Dengan mengambil peran aktif menjelaskan setiap kebijakan dan krisis yang terjadi, kementerian dapat memastikan masyarakat tidak terjebak pada persepsi yang salah dan justru menjadi mitra dalam menjaga kelestarian alam," kata dia menegaskan.

Kegiatan Sinergi Perempuan Indonesia untuk Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini dilaksanakan 11-13 Mei 2026 di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat.

Kegiatan diikuti sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah dari biro hubungan masyarakat, berikut sejumlah lembaga konservasi dan pewarta nasional.

Baca juga: KI Pusat sebut komitmen Menhut harus diikuti keterbukaan informasi

Kegiatan edukatif dan inspiratif yang diinisiasi Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan itu mengangkat peran perempuan Indonesia dalam aksi nyata pengelolaan hutan serta pencapaian target FOLU Net Sink 2030, sekaligus membangun narasi positif kebijakan kehutanan melalui komunikasi publik.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.