Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sempat berupaya menghentikan laju kereta sejauh 1,3 kilometer sebelum menabrak KRL di Stasiun Bekasi Tomtu, namun pengereman tidak maksimal akibat instruksi pusat kendali. Fakta ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa masinis sebenarnya telah memulai proses pengereman setelah menerima informasi mengenai adanya hambatan di jalur tersebut dari pengendali jalur.
"Sebetulnya masinis, saya ingin ceritakan masisnis sudah mulai ngerem di 1,3 Km sebelum lokasi tabrakan Pak. Dia tahunya karena diinformasikan oleh PK Timur, pengendali jalur antara Manggarai sampai Cikampek. Kenapa hal ini nanti di komunikasi akan lebih jelas Pak," kata Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Pernyataan tersebut kemudian memicu pertanyaan dari pihak legislatif mengenai jarak aman yang dibutuhkan oleh kereta api jarak jauh untuk dapat berhenti sepenuhnya secara total.
"Bentar Pak, ini 1,3 Km sudah ngerem?" tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Merespons pertanyaan tersebut, pihak KNKT memberikan konfirmasi singkat mengenai tindakan penyelamatan awal yang sudah dilakukan oleh masinis di lapangan.
"Sudah," jawab Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Ketua Komisi V DPR kemudian kembali mencecar mengenai perhitungan teknis jarak pengereman yang ideal agar insiden fatal tersebut seharusnya bisa dihindari.
"Ini kereta benar-benar aman itu butuh berapa Km ngerem baru berhenti?" tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Berdasarkan perhitungan grafik teknis, sebuah kereta api jarak jauh dilaporkan dapat berhenti dengan aman dalam jarak kurang dari satu kilometer jika sistem pengereman darurat diaktifkan secara penuh.
"Kalau kembali ke grafik tadi, nah kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900-1.000 meter," ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Mendengar pemaparan itu, pimpinan rapat kerja mempertanyakan alasan teknis di balik kegagalan kereta untuk berhenti padahal jarak pengereman awal sudah melebihi batas minimal.
"1.000 meter, ini kan 1,3 Km tadi Pak?" tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Pihak KNKT kemudian membeberkan adanya arahan dari pusat kendali PK Timur yang meminta masinis hanya melakukan pengereman berkala secara perlahan sambil terus membunyikan semboyan 35.
"Tapi karena dia tahunya di komunikasi pusat kendali ada temperan di JBL85, 'Kamu berjalan direm dikit-dikit dan banyak-banyak semboyan 35' artinya banyak banyak klakson, jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum, karena informasi yang diterima dari PK Timur rem dikit-dikit dan sambil bunyikan klakson," jelas Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Informasi mengenai instruksi pengereman bertahap tersebut dinilai janggal karena menyisakan ruang jarak yang cukup aman jika masinis langsung mengambil tindakan pengereman maksimal sejak awal.
"Baik ini menarik ini, 1,3 Km sudah ngerem?" tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Pertanyaan tersebut diajukan kembali untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam kronologi penyampaian perintah dari pusat kendali kepada masinis di kabin.
"Tapi disuruh ngerem dikit-dikit?" tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Ketua KNKT membenarkan adanya instruksi tersebut yang kemudian memicu respons keheranan lebih lanjut dari para anggota dewan yang hadir.
"Iya," timpal Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Sorotan tajam diarahkan pada sisa jarak aman yang terbuang sia-sia akibat masinis harus mengikuti instruksi dari pusat pengendali untuk tidak melakukan pengereman penuh.
"Padahal kalau dia ngerem benar 900 M-1 Km sudah bisa berhenti? Masih ada space 300 meter," cecar Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Komisi V DPR kemudian mempertanyakan efektivitas fungsi sistem dan prosedur operasi standar (SOP) dari operator KAI dalam mengendalikan situasi darurat di perlintasan jalur kereta.
"Harusnya Pak, sudahlah Pak, ini mungkin teman-teman sekalian, ini kan harus kita baca detail penjelasan beliau, kita simpulkan saja Pak, Bapak bisa nggak jawab pertanyaan saya kesimpulan saya bahwa kejadian ini sistem jalan nggak, menurut kesimpulan yang Bapak dapat, sistem yang ada pengendali berfungsi nggak? Kesimpulan yang Bapak dapat," tutur Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
Melihat adanya keraguan dari pihak KNKT untuk memberikan kesimpulan langsung, pimpinan sidang kembali mendesak ketegasan terkait malafungsi sistem pengawasan tersebut.
"Nah Bapak masih ragu," cecar Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
DPR mengkritik keras substansi instruksi pelan-pelan dari pusat kendali yang dinilai mengabaikan potensi bahaya nyata dari ancaman tabrakan antar-rangkaian kereta api.
"Ngak saya nggak ingin pahami apa yang Bapak jelaskan begitu panjang, saya ingin Bapak simpulkan saja, sistem jalan nggak? Kalau sistemnya jalan 'Hei di situ kereta nabrak loh... lu rem pelan-pelan ya', rem pelan-pelan ini rem pelan-pelan bagaimana, masa SOP-nya begitu," lanjut Lasarus, Ketua Komisi V DPR.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·