Kodam Cenderawasih Soroti Film Pesta Babi Belum Lulus Sensor

Sedang Trending 38 menit yang lalu

PROKALTENG.CO – Kodam XVII/Cenderawasih menyoroti film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang disebut belum mengantongi sertifikat lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF), sehingga masyarakat diminta bijak menyikapi rencana pemutaran dan acara nonton bareng film tersebut.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Tri Purwanto, film tersebut belum mengantongi sertifikat lulus sensor dari Lembaga Sensor Film.

Karena itu, Kolonel Tri meminta masyarakat di Papua lebih bijak menyikapi ajakan dan rencana pemutaran film dan acara nonton bareng (nobar) film tersebut.

Melalui keterangan resminya pada Jumat (15/5), dia mengungkapkan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

”Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” kata dia.

Menurut Kolonel Tri, belum adanya sertifikasi resmi dari Lembaga Sensor Film menjadi alasan utama pemutaran film tersebut dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik. Dia pun menekankan bahwa situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.

Tidak hanya itu, perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak tersebut mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat. Khususnya di Papua. Pihaknya tidak ingin ada narasi sepihak yang membenturkan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

”Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” terang dia.

Lebih lanjut, Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Aparat TNI juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat di Papua tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film itu.

Lewat keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (14/5), Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut. Berkaitan dengan pembubaran paksa di beberapa daerah, dia menyebut itu terkait dengan persoalan administrasi.

”Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujarnya.

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film tersebut bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Dia pun menyampaikan, kritik lewat film tersebut hal yang wajar. Meski dalam film itu memang ada narasi yang dinilai provokatif dan memantik kontroversi.

”Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, tampak bersifat provokatif,” terang dia.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film tersebut. Menurut dia, sangat mungkin produser atau pembuat film memilih judul tersebut untuk menarik perhatian publik.

”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya. (jpc)

PROKALTENG.CO – Kodam XVII/Cenderawasih menyoroti film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang disebut belum mengantongi sertifikat lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF), sehingga masyarakat diminta bijak menyikapi rencana pemutaran dan acara nonton bareng film tersebut.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Tri Purwanto, film tersebut belum mengantongi sertifikat lulus sensor dari Lembaga Sensor Film.

Karena itu, Kolonel Tri meminta masyarakat di Papua lebih bijak menyikapi ajakan dan rencana pemutaran film dan acara nonton bareng (nobar) film tersebut.

Electronic money exchangers listing

Melalui keterangan resminya pada Jumat (15/5), dia mengungkapkan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

”Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” kata dia.

Menurut Kolonel Tri, belum adanya sertifikasi resmi dari Lembaga Sensor Film menjadi alasan utama pemutaran film tersebut dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik. Dia pun menekankan bahwa situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.

Tidak hanya itu, perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak tersebut mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat. Khususnya di Papua. Pihaknya tidak ingin ada narasi sepihak yang membenturkan masyarakat.

”Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” terang dia.

Lebih lanjut, Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Aparat TNI juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat di Papua tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film itu.

Lewat keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (14/5), Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut. Berkaitan dengan pembubaran paksa di beberapa daerah, dia menyebut itu terkait dengan persoalan administrasi.

”Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujarnya.

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film tersebut bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Dia pun menyampaikan, kritik lewat film tersebut hal yang wajar. Meski dalam film itu memang ada narasi yang dinilai provokatif dan memantik kontroversi.

”Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, tampak bersifat provokatif,” terang dia.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film tersebut. Menurut dia, sangat mungkin produser atau pembuat film memilih judul tersebut untuk menarik perhatian publik.

”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya. (jpc)