Komdigi umumkan YouTube telah patuhi PP Tunas

Sedang Trending 2 jam yang lalu

ANTARA - YouTube resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4).
(Afra Augesti/Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.