Komisi X DPR minta semua guru jadi PNS dan tak ambil solusi pendek

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat semua guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kriteria, dan tidak mengambil solusi jangka pendek untuk menangani persoalan guru honorer.

Dia menilai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/Honorer) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, yang menjamin pembayaran gaji guru honorer masa penugasan hingga 31 Desember 2026 merupakan solusi jangka pendek.

"Jika berubah nama menjadi Non ASN maka pastikan, hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan kriteria," kata Lalu di Jakarta, Senin.

Baca juga: Disdik: Kepri kekurangan sekitar 1.500 guru, terutama Batam

Dia menilai persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan, disparitas, dan ketidakpastian karier. Karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menghapus sistem klasterisasi guru.

Pemerintah, kata dia, harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN maupun Non-ASN. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik.

"Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," kata dia.

Menurut dia, penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, dia menilai pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kemendikdasmen latih 5 ribu guru SD bisa mengajar Bahasa Inggris

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," katanya.

Dia berharap langkah penghapusan klasterisasi guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," kata dia.

Baca juga: Komisi II DPR RI desak pemda perhatikan kesejahteraan guru honorer

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.