Koperasi Merah Putih Buka Lowongan Manajer Hingga 24 April 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pendaftaran untuk menempati posisi Manajer di Koperasi Merah Putih masih tersedia bagi masyarakat hingga batas waktu 24 April 2026. Seperti dikutip dari Kompas, para calon pelamar diharapkan segera melengkapi berkas administrasi sebelum periode pendaftaran resmi berakhir.

Setiap peserta yang berminat tidak hanya perlu memenuhi kualifikasi jabatan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mengunggah dokumen administrasi secara digital. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen menjadi variabel krusial yang menentukan apakah pelamar dapat lolos ke tahapan seleksi selanjutnya.

Calon manajer diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Sehat asli yang diterbitkan oleh dokter di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Dokumen kesehatan ini harus dipindai atau scan dalam format berwarna agar validitasnya terjaga.

Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Data E-KTP yang masih berlaku juga wajib disiapkan. Pelamar harus memastikan pemindaian kartu identitas dilakukan secara berwarna dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Terkait kelengkapan visual, peserta wajib mengunggah pas foto formal berwarna terbaru yang diambil maksimal dalam 6 bulan terakhir. Foto harus berukuran 4x6 dengan latar belakang biru, mengenakan kemeja rapi, wajah menghadap depan secara jelas, dan dilarang menggunakan hasil swafoto.

Ketentuan Ijazah dan Transkrip Nilai

Pelamar harus melampirkan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, bukan berupa salinan atau legalisir. Jika ijazah asli hilang, pelamar diizinkan menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari perguruan tinggi terkait yang dipindai berwarna.

Khusus bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dokumen ijazah wajib disertai dengan Surat Penyetaraan asli dari Kementerian terkait. Surat Penyetaraan tersebut harus digabungkan menjadi satu file dengan dokumen ijazah saat diunggah ke sistem pendaftaran.

Persyaratan selanjutnya adalah transkrip nilai asli yang diunggah dalam satu file utuh yang menampilkan seluruh halaman. Bagi mereka yang kehilangan transkrip nilai, diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Pengganti Transkrip resmi dari pihak kampus asal.

Prosedur Pendaftaran Akun

Proses registrasi dilakukan dengan membuat akun melalui formulir elektronik yang telah disediakan oleh panitia seleksi. Pengisian data kependudukan dalam formulir tersebut harus merujuk pada KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.