Korban Kekerasan Daycare Yogya Berpotensi Tembus 103 Anak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap fakta baru soal kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare atau fasilitas penitipan anak Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan dengan puluhan orang tua korban di Kantor LPSK Perwakilan Yogyakarta, terungkap jumlah korban anak yang terdampak diperkirakan jauh melampaui data awal pihak kepolisian yang menyebut 53 anak.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, menjelaskan potensi lonjakan jumlah korban ini muncul setelah pihaknya mendalami keterangan dari orang tua yang anaknya pernah dititipkan di lembaga tersebut dalam rentang waktu yang lama. "Berdasarkan pendataan sementara, kami mengindikasikan ada sekitar 103 anak yang dititipkan menjadi korban daycare tersebut," kata Sri, Rabu sore, 29 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sri menuturkan, praktik kekerasan ini disinyalir sudah terjadi jauh sebelum aksi penggerebekan oleh pihak kepolisian pada Jumat 24 April 2026 lalu. Saat itu petugas menemukan bayi-bayi dalam kondisi terikat dan tidak berpakaian.

Menurut Sri, kategori korban dalam kasus ini meluas hingga ke anak-anak usia Taman Kanak-Kanak (TK) yang sebelumnya menghabiskan waktu dua hingga tiga tahun di daycare tersebut. Para orang tua melaporkan adanya kemunduran perilaku psikologis yang sangat drastis. Seperti anak yang semula mahir menghafal tahfidz, tapi kehilangan kemampuannya setelah tiga bulan di daycare.

Selain trauma psikis, LPSK juga menyoroti adanya dugaan gangguan pertumbuhan fisik atau stunting pada beberapa anak akibat buruknya asupan gizi selama dalam pengasuhan yayasan. Untuk menangani dampak yang luas ini, LPSK mendorong para orang tua untuk segera mengajukan laporan resmi ke kepolisian agar status hukum sebagai korban dapat ditetapkan.

Sri menuturkan hal itu juga nantinya akan menjadi dasar pemenuhan hak restitusi atau ganti kerugian dari pihak pelaku. LPSK bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan menyediakan intervensi psikolog keluarga dan ahli gizi guna memulihkan kondisi para korban secara intensif. 

Sri menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendalami adanya unsur penipuan terkait promosi fasilitas mewah dan klaim keberadaan tenaga medis di yayasan tersebut yang ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satu orang tua korban, Costian, 30 tahun, menyampaikan keresahannya terhadap penyebaran dokumentasi anak-anak di ruang publik pasca kasus itu terbongkar. Pihaknya memohon kepada masyarakat untuk menjaga privasi para korban dengan menyamarkan wajah anak-anak dalam setiap unggahan demi melindungi masa depan mereka. 

"Kami berharap publik dapat lebih bijak dalam mengawal kasus ini tanpa menambah beban psikis bagi anak-anak yang telah mengalami pengalaman traumatis di dalam daycare ini," kata dia