KPK Bongkar Fenomena “Sirkel” Korupsi, Bukan Lagi Aksi Sendiri tapi Jaringan Terstruktur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.COKomisi Pemberantasan Korupsi menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang menjadi “ekosistem” yang melibatkan banyak pihak. Fenomena yang disebut “sirkel” ini membuat tindak pidana korupsi tak lagi dilakukan sendiri, melainkan melalui jaringan terstruktur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, sirkel dalam kasus korupsi berperan bukan hanya saat aksi berlangsung, tetapi juga dalam menyamarkan hingga mengalirkan uang hasil kejahatan agar sulit dilacak.

“Sirkel ini bukan cuma terlibat saat modus operandi berjalan, tapi juga jadi lapisan—layering—untuk menerima, menyamarkan, dan mengalirkan uang hasil dugaan korupsi,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sirkel pelaku bisa berasal dari berbagai lingkaran dekat pelaku utama, mulai dari keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. Perannya pun beragam.

“Ada yang ikut sejak tahap perencanaan, ada yang terlibat langsung, sampai yang menjadi perantara penerimaan uang atau membantu menyamarkan aliran dana,” jelasnya.

KPK juga menemukan pola tersebut di sejumlah kasus. Di Pekalongan, Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat, misalnya, sirkel berasal dari keluarga inti yang ikut menerima uang hasil dugaan korupsi.

Sementara di Tulungagung, Jawa Timur dan Riau, orang kepercayaan berperan sebagai pengumpul sekaligus perantara aliran dana.

Electronic money exchangers listing

“Di perkara Bea Cukai, kami temukan skema berlapis. Selain uang tunai yang disimpan di safe house, ada juga penggunaan nama kolega sebagai nomine atau rekening penampungan,” ungkapnya.

Budi menegaskan, pola-pola itu memperlihatkan korupsi sudah menyerupai ekosistem yang saling terhubung.

“Ada yang mengatur, ada yang menjalankan, dan ada yang menyimpan. Ini sudah seperti ekosistem,” tegasnya.

Karena itu, KPK menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama.

“Harus mengurai seluruh jejaringnya. Integritas tidak bisa dibangun sendiri, tapi dari lingkungan terdekat—keluarga, rekan kerja, sampai jejaring politik,” ujarnya.

Data penindakan KPK sejak 2004 hingga 2025 mencatat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi. Rinciannya, 1.742 laki-laki atau 91 persen dan 162 perempuan atau 9 persen. (antara)