Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama sejumlah anggota menemui pimpinan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK membahas peluang kolaborasi untuk mencegah korupsi.
“Pada pertemuan itu, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Faizal Assegaf laporkan Jubir KPK ke dewas
Menurut dia, kolaborasi tersebut diupayakan kedua lembaga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terlebih, kata dia, sektor pelayanan publik menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi.
“Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang berpotensi menimbulkan korupsi di sektor ini, seperti gratifikasi ataupun suap,” katanya.
Dia mengatakan kolaborasi tersebut direncanakan berupa pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan program bersama antara KPK dengan Ombudsman RI.
Baca juga: Jubir jelaskan alasan pimpinan KPK bertemu saksi kasus mesin EDC bank
Baca juga: Jubir sebut penolakan praperadilan Indra Utoyo membuktikan kinerja KPK
“Dengan demikian, pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan pimpinan Ombudsman RI tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.55 WIB.
Kemudian, pada pukul 15.10 WIB, mereka pergi meninggalkan gedung tersebut tanpa memberikan penjelasan terkait pembahasan antarkedua lembaga.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·