Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Hanikatun dan Aji Setiawan yang merupakan mantan ajudan serta ajudan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada Selasa (12/5/2026). Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dilansir dari Detikcom, kedua saksi tersebut diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami adanya benturan kepentingan dalam berbagai proyek pengadaan di daerah tersebut.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Penyidik saat ini masih merahasiakan detail materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada kedua ajudan tersebut. Fokus utama penyidikan tetap pada perincian keterlibatan saksi dalam alur pengadaan barang yang menjerat kepala daerah mereka.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.
Sebelum memeriksa para ajudan, KPK telah melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak swasta yakni Ryan Savero pada Senin (11/5). Ryan dimintai keterangan mengenai dugaan aliran dana yang masuk ke kantong Fadia Arafiq selama menjabat sebagai bupati.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR," kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/5).
Upaya penelusuran ini dilakukan untuk memetakan sumber-sumber kekayaan yang diduga berasal dari praktik korupsi. KPK juga berupaya mencari tahu alasan di balik pemberian sejumlah uang kepada tersangka.
"Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut," imbuh dia.
Selain saksi-saksi di atas, penyidik telah memeriksa suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu. Ashraff dicecar mengenai perannya sebagai pemegang saham mayoritas dan komisaris di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang memenangkan tender jasa outsourcing di lingkungan pemkab.
"Tentunya dengan kapasitas sebagai komisaris ataupun sebagai pemegang saham mayoritas dari PT RNB tersebut, peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
KPK menduga ada skema pengaturan tender di mana perangkat daerah diperintahkan untuk memenangkan perusahaan keluarga bupati tersebut. Perusahaan itu tercatat meraih pendapatan mencapai Rp46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.
"Karena perusahaan RNB ini ketika memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing maka kemudian ada pembayaran dari para dinas," kata dia.
Fadia Arafiq kini berstatus tersangka dan ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita lima unit mobil mewah milik pihak terkait, mulai dari Wuling Air EV hingga Toyota Vellfire.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·