Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam kepala daerah sejak awal tahun 2026. Saan Mustopa, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi tersebut pada Senin (13/4/2026) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Saan mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh penegak hukum, khususnya KPK. Ia menekankan pentingnya bagi kepala daerah dalam mengelola hasrat, terutama yang berkaitan dengan kekuasaan dan kepentingan pragmatis.
"Jadi mentransaksikan posisi politik, mentransaksikan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya pragmatis atau pun materi ini harus yang menjadi kesadaran dari seluruh kepala daerah dan khususnya kader NasDem," ujar Saan, dikutip dari Detikcom.
Saan mengingatkan para kepala daerah untuk mengelola hasrat kekuasaan, terutama yang mengarah pada hal-hal pragmatis. Ia menekankan bahwa jabatan kepala daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mencari keuntungan materi.
Adapun daftar kepala daerah yang terkena OTT KPK sepanjang 2026 adalah sebagai berikut:
- Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung (April 2026)
- Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap (April 2026)
- Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan (Maret 2026)
- Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong (Maret 2026)
- Sudewo, Bupati Pati (Januari 2026)
- Maidi, Wali Kota Madiun (Januari 2026)
KPK terus berupaya memberantas tindak pidana korupsi di berbagai daerah, sedangkan Saan menekankan pentingnya integritas bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·