KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Terima Suap Rp2,94 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima suap sebesar Sin$213.600 atau setara Rp2,94 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field. Kasus dugaan korupsi importasi barang ini diungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (20/05/2026).

Fakta tersebut dibeberkan oleh Jaksa KPK saat meminta keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar, yang dihadirkan sebagai saksi, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Dugaan suap ini merupakan bagian dari kasus importasi barang ilegal di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Lampung yang mengamankan 17 orang dengan total barang bukti Rp40,5 miliar. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai rupiah Rp1,89 miliar, US$182.900, SGD1,48 juta, JPY550.000, logam mulia seberat 5,3 kilogram, dan satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka, yaitu Rizal, Orlando Hamonangan Sianipar, Sisprian Subiaksono, serta dua pegawai PT Blueray bernama Andri dan Dedy Kurniawan. Pemilik PT Blueray, John Field, sempat meloloskan diri dari OTT sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Konstruksi perkara bermula pada Oktober 2025 lewat permufakatan jahat untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang PT Blueray agar terhindar dari pemeriksaan fisik atau masuk jalur hijau. Pengondisian ini melibatkan pengaturan parameter rule set hingga 70% pada mesin pemindai Bea Cukai, sehingga produk tiruan dan ilegal bisa masuk tanpa pengecekan.

Dalam persidangan, Jaksa KPK menegaskan identitas pemilik amplop coklat berkode 1-DIR berisi uang dolar Singapura yang sebelumnya diklaim tidak diketahui oleh saksi Orlando.

"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan.

Di sisi lain, Orlando mengakui mengetahui kode amplop lainnya, seperti kode 2-BR untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, kode 3-SS untuk Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan kode 4-OC untuk dirinya sendiri. Orlando menambahkan bahwa John Field diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai dengan nilai total mencapai Rp61,3 miar sepanjang Agustus 2025 hingga Januari 2026.