Kriminal sepekan, penindakan judi online hingga tawuran di Jaktim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) -

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminal yang menghiasi Jakarta selama sepekan, mulai dari Polda Metro Jaya gelar operasi penindakan judi online internasional hingga polisi tangkap 10 remaja yang berniat tawuran di Jaktim.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro Jaya gelar operasi penindakan judi online internasional

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Brimob untuk melakukan pengamanan dalam operasi penegakan hukum terhadap jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi kehadiran personel Brimob di lokasi operasi tersebut.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu.

Berita selengkapnya di sini

2. Polisi tangkap 10 remaja yang berniat tawuran di Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang berniat melakukan tawuran di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (8/5) dini hari.

Dalam kegiatan patroli rayonisasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam.

"Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya di sini

3. Polri mutasi sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 perwira tinggi dan perwira menengah pada Mei 2026, termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, tercatat sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya yang dirotasi, yaitu Direktorat Lalu Lintas, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Depok dan Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya.

Jabatan pertama, yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Komarudin diserahkan kepada Kombes Pol Firman Darmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut. Komarudin diangkat menjadi Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri.

Berita selengkapnya di sini

4. BBPOM tindak toko kosmetik penjual obat keras ilegal di Ciracas

Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya menindak sebuah toko kosmetik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang terbukti menjual obat keras tanpa izin edar (ilegal).

"Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM," kata Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya di sini

5. Terdakwa penculikan kacab bank menangis minta maaf dan akui menyesal

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa 1 kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka MN meminta maaf sambil menangis dan menyesali perbuatannya.

"Izin, untuk terdakwa dua (Kopda FH) dan tiga (Serka FY), hanya mereka berdasarkan perintah saya, jadi dia loyal dengan saya. Untuk mereka, hukuman bersama serahkan dengan saya," kata Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.