KSP Dudung Cek Informasi Insentif Satuan Gizi yang Telah Ditangguhkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman akan melakukan pengecekan mendalam terkait laporan pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang status operasionalnya telah ditangguhkan pada Selasa (05/05/2026). Langkah ini diambil setelah muncul informasi bahwa dana tersebut masih mengalir kepada mitra maupun investor di tengah masa suspend.

Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Makan Bergizi Gratis sebagai agenda prioritas nasional. Dilansir dari Bloombergtechnoz, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait akan segera dilakukan untuk memastikan validitas data penggunaan anggaran negara tersebut.

"Nanti akan saya cek. Sudah disuspend tetapi masih insentif lancar, bahkan investornya itu masih dapat, masih menerima," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.

Sebelumnya, mekanisme penyaluran insentif ini telah mendapat penjelasan teknis dari pihak otoritas pengelola gizi. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi mengenai kriteria pembatalan hak insentif bagi SPPG yang bermasalah.

Dadan menyebutkan bahwa pelanggaran berat seperti fasilitas dapur yang tidak memenuhi standar atau penggunaan bahan baku yang tidak layak akan menghapus hak mendapatkan insentif. Hal tersebut merujuk pada upaya menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif,” tegas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Meskipun demikian, penghentian insentif tidak bersifat otomatis untuk semua jenis kasus kejadian luar biasa di lapangan. Dadan menekankan adanya pengecualian jika masalah yang muncul bersifat teknis pelaksanaan tanpa adanya unsur kesengajaan atau praktik ilegal oleh pengelola.