KSP Soroti Potensi Ketimpangan Program Makan Bergizi Gratis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026) guna membahas strategi pencegahan korupsi. Fokus utama pembicaraan tersebut menyasar pada potensi ketimpangan dalam implementasi program makan bergizi gratis (MBG) yang saat ini tengah digulirkan pemerintah.

Diskusi tersebut menitikberatkan pada pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara. Dilansir dari Detikcom, pemerintah berencana mengusulkan revisi aturan tersebut agar melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi, saya kedatangan dari pimpinan KPK, Wakil Ketuanya, Pak Agus. Kaitannya membahas tentang Perpres ya, Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dan ini yang terlibat di dalamnya itu adalah Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, Menpan RB, dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat," kata Dudung Abdurachman, Kepala KSP.

Dudung menegaskan keseriusannya dalam mengawal program MBG karena program tersebut sedang menjadi sorotan luas di masyarakat. Terdapat indikasi adanya celah yang dapat memicu ketimpangan dalam pendistribusian atau pengelolaannya.

"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG," lanjut Dudung Abdurachman, Kepala KSP.

Langkah konkret berupa inspeksi mendadak ke lapangan akan segera dilakukan oleh KSP bersama tim lintas kementerian untuk memverifikasi laporan yang masuk. Penegasan diberikan bahwa setiap temuan pelanggaran akan dibuka secara transparan kepada publik.

"Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak. Tentunya ini dengan beberapa tim dari kementerian dan kalau misalnya kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung," ujar Dudung Abdurachman, Kepala KSP.

Mekanisme pelaporan rutin strategi pencegahan korupsi kepada Presiden biasanya dilakukan dua kali setahun, namun frekuensinya dapat ditingkatkan menyesuaikan urgensi situasi. Dudung meyakini komitmen kuat Presiden dalam memberantas praktik korupsi akan mendukung pelaporan yang lebih intensif.

"Dan ini, Perpres ini biasanya per satu tahun itu dua kali kita lapor ke Presiden. Saya yakin dengan beliau, Bapak Presiden, begitu semangatnya membasmi korupsi, maling-maling, saya yakin beliau akan concern dengan hal-hal seperti ini. Mungkin tidak satu tahun dua kali, bahkan setiap saat pun juga pasti akan saya akan laporkan hal-hal yang memang sangat..., karena ini uang rakyat ya, rakyat harus tahu," ujarnya Dudung Abdurachman, Kepala KSP.

Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan anggaran negara tidak hanya dinikmati oleh segelintir individu atau kelompok tertentu. Kepala KSP memilih untuk meninjau langsung lokasi sebelum memaparkan hasil temuan secara detail.

"Dan saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan. Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau akan menyampaikan apa temuannya. Nanti tunggu nanti saya akan secepatnya saya ke lapangan," ujar Dudung Abdurachman, Kepala KSP.

Dari sisi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian pada perbaikan tata kelola untuk menutup celah-celah korupsi yang ada. KPK terus memantau sistem yang dinilai belum berfungsi optimal dalam mendukung strategi pencegahan tersebut.

"Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan," ujar Agus Joko Pramono, Wakil Ketua KPK.

Pihak KPK menyatakan bahwa sejumlah poin rekomendasi telah diteruskan kepada pimpinan otoritas terkait. Keberhasilan sistem di masa depan kini bergantung pada respons dan tindak lanjut atas saran perbaikan tersebut.

"Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya," ujar Agus Joko Pramono, Wakil Ketua KPK.