Kukuhkan 234 PNS, Bupati Lamandau: Dedikasi Tanpa Mutasi dan Loyalitas Pelayanan Publik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menambah kekuatan aparatur sipil negaranya. Sebanyak 234 orang mengikuti prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau tahun 2026 yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Selasa (5/5/2026).

Acara khidmat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra didampingi oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Joni Elen.

Dalam laporan, tercatat sebanyak 234 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Jumlah tersebut terdiri dari 225 orang PNS formasi baru dan 9 orang PNS senior yang sebelumnya belum sempat diambil sumpah/janjinya.

Saat memberikan sambutan, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan komitmen besar yang dilandasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Sumpah/janji ini bukanlah sekadar seremonial atau syarat administrasi semata. Ini adalah bentuk kesanggupan saudara kepada Negara, dan yang paling utama, adalah janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menaati segala kewajiban serta menjauhi larangan,” tegas Rizky.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, bupati mengingatkan para PNS baru untuk bijak dalam menggunakan platform media sosial dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia berharap para aparatur mampu menjaga marwah profesi dan institusi dengan mengejawantahkan core values ASN “BerAKHLAK”.

Bupati juga meminta agar seluruh elemen birokrasi fokus pada pencapaian tujuan organisasi demi membangun citra positif pemerintah daerah di mata publik.

Electronic money exchangers listing

Peringatan Keras: Larangan Mutasi Sebelum 10 Tahun

Satu poin penting yang digarisbawahi secara tegas oleh Bupati dalam arahannya adalah mengenai komitmen pengabdian wilayah. Ia meminta para PNS untuk membuang jauh-jauh keinginan mengajukan pindah tugas atau mutasi dalam waktu dekat.

“Hilangkan persepsi untuk mengajukan mutasi. Saat melamar setahun lalu, saudara telah menandatangani pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah minimal selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS,” ujarnya dengan nada lugas.

Ia mengingatkan bahwa kelulusan mereka adalah hasil murni tanpa intervensi pihak manapun, sehingga konsekuensi penempatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya memegang teguh ikrar yang telah saudara buat. Fokuslah bekerja pada unit kerja masing-masing.

“Menutup rangkaian acara, bupati mengajak seluruh PNS untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dinilai selaras dengan visi besar nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia berharap para PNS menjadi motor penggerak bagi visi daerah dalam mewujudkan “Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menambah kekuatan aparatur sipil negaranya. Sebanyak 234 orang mengikuti prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau tahun 2026 yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Selasa (5/5/2026).

Acara khidmat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra didampingi oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Joni Elen.

Dalam laporan, tercatat sebanyak 234 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Jumlah tersebut terdiri dari 225 orang PNS formasi baru dan 9 orang PNS senior yang sebelumnya belum sempat diambil sumpah/janjinya.

Electronic money exchangers listing

Saat memberikan sambutan, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan komitmen besar yang dilandasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Sumpah/janji ini bukanlah sekadar seremonial atau syarat administrasi semata. Ini adalah bentuk kesanggupan saudara kepada Negara, dan yang paling utama, adalah janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menaati segala kewajiban serta menjauhi larangan,” tegas Rizky.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, bupati mengingatkan para PNS baru untuk bijak dalam menggunakan platform media sosial dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia berharap para aparatur mampu menjaga marwah profesi dan institusi dengan mengejawantahkan core values ASN “BerAKHLAK”.

Bupati juga meminta agar seluruh elemen birokrasi fokus pada pencapaian tujuan organisasi demi membangun citra positif pemerintah daerah di mata publik.

Peringatan Keras: Larangan Mutasi Sebelum 10 Tahun

Satu poin penting yang digarisbawahi secara tegas oleh Bupati dalam arahannya adalah mengenai komitmen pengabdian wilayah. Ia meminta para PNS untuk membuang jauh-jauh keinginan mengajukan pindah tugas atau mutasi dalam waktu dekat.

“Hilangkan persepsi untuk mengajukan mutasi. Saat melamar setahun lalu, saudara telah menandatangani pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah minimal selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS,” ujarnya dengan nada lugas.

Ia mengingatkan bahwa kelulusan mereka adalah hasil murni tanpa intervensi pihak manapun, sehingga konsekuensi penempatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya memegang teguh ikrar yang telah saudara buat. Fokuslah bekerja pada unit kerja masing-masing.

“Menutup rangkaian acara, bupati mengajak seluruh PNS untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dinilai selaras dengan visi besar nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia berharap para PNS menjadi motor penggerak bagi visi daerah dalam mewujudkan “Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”. (bib)