Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe bakar Alhabsyi mendorong perubahan pola penanganan sampah di ibu kota dengan memperkuat penyelesaian berbasis wilayah melalui kecamatan dan kelurahan.
"Sampah harus selesai di wilayah masing-masing. Jangan semua dibebankan ke Bantargebang," kata Nabilah saat menghadiri audiensi Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa.
Menurut Nabilah, Jakarta tidak bisa terus bergantung pada pola lama yang hanya menumpuk sampah ke hilir, terutama ke TPST Bantargebang.
Untuk itu, persoalan sampah, kata dia, harus mulai diselesaikan dari tingkat kota administrasi masing-masing.
Ia mendorong pemerintah membuat kelurahan atau kecamatan percontohan pengelolaan sampah di setiap wilayah kota sebagai role model pembinaan dan perubahan perilaku masyarakat.
Menurut dia, konsep tersebut penting agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi program administratif saja, tetapi benar-benar dapat berjalan dan solutif untuk menangani penyelesaian masalah melalui pemilahan sampah, pengolahan organik, hingga pengurangan residu.
"Ke depan kecamatan dan kelurahan harus mulai diperkuat menjadi basis pengelolaan sampah yang bisa langsung terselesaikan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sampah bisa diubah menjadi bentuk lain yang lebih berguna (Waste To Energy) atau sampah benar-benar dimusnahkan.
Nabilah juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari DPRD DKI dan pemerintah untuk penyelesaian sampah di tingkat wilayah.
Untuk itu, Ia meminta para Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) di lima wilayah kota diberikan kewenangan dan dukungan anggaran yang cukup agar mampu menyelesaikan persoalan sampah skala lokal.
"Kasudin-kasudin harus dibekali anggaran dan sistem yang memadai supaya bisa menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Jangan semua menunggu kebijakan terpusat," katanya.
Ia menilai pendekatan secara kewilayahan pengelolaan sampah menjadi penting di tengah meningkatnya volume sampah Jakarta dan keterbatasan kapasitas pengolahan di hilir.
Nabilah berharap sinergi antara DPRD, Pemprov DKI, dan pemerintah pusat dapat mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta agar lebih modern, terintegrasi, dan berbasis wilayah.
Baca juga: Pemprov DKI perlu ubah sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang
Baca juga: Pram optimistis pengolahan sampah di pasar kurangi beban Bantargebang
Baca juga: TPST Bantargebang hanya terima sampah residu mulai Agustus 2026
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·