Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak adanya langkah kolaboratif antar-elemen bangsa untuk merespons kondisi darurat paparan judi online terhadap anak pada Jumat (15/5/2026). Upaya pencegahan masif diperlukan guna melindungi generasi penerus dari ancaman serius di ruang digital yang dapat mengganggu pembangunan sumber daya manusia.
"Pencegahan paparan judi online terhadap anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dan masif demi melindungi generasi penerus bangsa," ujar Rerie, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar aktivitas perjudian daring, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 ribu korban merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa pola permainan yang mengandalkan menang dan kalah secara instan dapat merusak mentalitas anak. Hal ini dinilai bakal menghilangkan pemahaman mereka mengenai pentingnya sebuah proses, usaha, serta nilai kejujuran.
"Ini bukan sekadar ancaman finansial, tetapi juga krisis pembentukan karakter generasi penerus bangsa," kata Rerie.
Anggota Komisi X DPR RI ini meminta adanya penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak serta penegakan hukum tegas terhadap sindikat. Ia juga menuntut agar institusi terkait segera menyampaikan target kebijakan perlindungan yang terukur kepada publik demi efektivitas pencegahan.
Selain regulasi, Rerie memandang perlunya ketersediaan mekanisme pemulihan bagi para korban melalui layanan konseling dan rehabilitasi psikososial. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan warga negara di ruang digital.
"Perlindungan menyeluruh terhadap anak di ruang digital harus diwujudkan dengan membangun kolaborasi yang kuat antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah," ujar Rerie.
23 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·