Libur Nasional, Disdukcapil Lamandau Tetap Buka Layanan KTP dan KK

Sedang Trending 2 jam yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Warga Kabupaten Lamandau tetap bisa mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya meski sedang libur nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau memastikan layanan adminduk tetap buka pada Kamis (14/5/2026).

Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang selama ini kesulitan datang ke kantor Disdukcapil karena bekerja atau sekolah pada hari aktif. Pelayanan di hari libur juga diharapkan bisa mengurangi antrean sekaligus mempercepat pengurusan dokumen kependudukan warga.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Turmudi, mengatakan pelayanan khusus saat tanggal merah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami memahami banyak warga tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja. Karena itu, layanan tetap dibuka saat libur agar masyarakat lebih mudah, nyaman, dan cepat dalam mengurus adminduk,” kata Turmudi.

Menurut dia, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Lamandau sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

Untuk Kamis, 14 Mei 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan berlangsung pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selama pelayanan hari libur, Disdukcapil tetap melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah, akta kematian, hingga surat keterangan lainnya.

Electronic money exchangers listing

Turmudi juga mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan dokumen dibawa lengkap sebelum datang ke kantor pelayanan.

“Kalau ingin konsultasi terkait syarat dokumen, masyarakat bisa menghubungi kanal resmi Disdukcapil atau datang langsung ke kantor. Semua akan kami layani dengan baik,” ujarnya.

Disdukcapil Lamandau berharap pelayanan di hari libur ini benar-benar dimanfaatkan warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja biasa. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Warga Kabupaten Lamandau tetap bisa mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya meski sedang libur nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau memastikan layanan adminduk tetap buka pada Kamis (14/5/2026).

Kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang selama ini kesulitan datang ke kantor Disdukcapil karena bekerja atau sekolah pada hari aktif. Pelayanan di hari libur juga diharapkan bisa mengurangi antrean sekaligus mempercepat pengurusan dokumen kependudukan warga.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Turmudi, mengatakan pelayanan khusus saat tanggal merah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Kami memahami banyak warga tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja. Karena itu, layanan tetap dibuka saat libur agar masyarakat lebih mudah, nyaman, dan cepat dalam mengurus adminduk,” kata Turmudi.

Menurut dia, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Lamandau sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

Untuk Kamis, 14 Mei 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan berlangsung pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Selama pelayanan hari libur, Disdukcapil tetap melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah, akta kematian, hingga surat keterangan lainnya.

Turmudi juga mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan dokumen dibawa lengkap sebelum datang ke kantor pelayanan.

“Kalau ingin konsultasi terkait syarat dokumen, masyarakat bisa menghubungi kanal resmi Disdukcapil atau datang langsung ke kantor. Semua akan kami layani dengan baik,” ujarnya.

Disdukcapil Lamandau berharap pelayanan di hari libur ini benar-benar dimanfaatkan warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja biasa. (bib)