Umat Islam Rayakan Hari Tasyrik 2026 Mulai 28 Mei

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Umat Islam akan memasuki masa Hari Tasyrik segera setelah perayaan Idul Adha pada 10 Zulhijah. Momen ini bukan sekadar waktu setelah penyembelihan, melainkan periode yang memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Islam.

Dilansir dari Cahaya, Hari Tasyrik merupakan tiga hari yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Selama hari-hari tersebut, kaum muslimin dilarang untuk berpuasa dan justru dianjurkan untuk menikmati rezeki dari Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."

Penetapan jadwal Hari Tasyrik 2026 di Indonesia merujuk pada prediksi jatuhnya Idul Adha 1447 Hijriah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Berdasarkan acuan tersebut, Hari Tasyrik 2026 versi Muhammadiyah diperkirakan jatuh pada Kamis, 28 Mei hingga Sabtu, 30 Mei 2026. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan memberikan kepastian setelah pelaksanaan sidang isbat.

Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag juga memprediksi Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Jika hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026 mendatang sesuai prediksi, maka jadwal Hari Tasyrik pemerintah akan sama dengan Muhammadiyah.

Secara etimologi, istilah tasyrik berakar dari kata syarraqa yang bermakna menjemur sesuatu di bawah sinar matahari. Penamaan ini merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab di masa lampau yang menjemur daging kurban di Mina agar tahan lama.

Terdapat sejumlah amalan utama yang dianjurkan selama tiga hari ini. Pertama adalah memperbanyak zikir, takbir, tahmid, dan doa sebagai wujud rasa syukur, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 203.

Kedua, umat Islam diperbolehkan untuk menikmati makanan dan minuman hasil olahan daging kurban. Ketiga, waktu penyembelihan hewan kurban masih sah dilakukan hingga matahari terbenam pada 13 Zulhijah bagi yang belum sempat melakukannya.

Bagi jemaah haji, Hari Tasyrik menjadi fase krusial untuk melaksanakan mabit atau menginap di Mina. Mereka juga diwajibkan melakukan ritual lempar jumrah ula, wustha, dan aqabah sebagai bagian dari rangkaian manasik haji.

Mengenai hukum berpuasa, mayoritas ulama menyepakati bahwa berpuasa pada Hari Tasyrik hukumnya haram bagi seluruh umat Islam. Larangan ini hanya dikecualikan bagi jemaah haji yang memang tidak mampu mendapatkan hewan dam.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa aturan ini menunjukkan keseimbangan dalam Islam. Seorang muslim diajak untuk memadukan antara pengabdian spiritual kepada Tuhan dan pemenuhan kebutuhan fisik secara halal.

Memahami makna Hari Tasyrik sangat penting agar setiap muslim dapat memaksimalkan ibadah setelah Idul Adha. Hari-hari ini juga menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah melalui tradisi berbagi makanan dengan sesama keluarga dan masyarakat.