Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng
Jakarta Utara: Halaman Boss Food Kelapa Gading, Jalan Kirana Avenue Nomor 88 RW 05, Kelapa Gading Timur
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga Timur RT 06/04, Pancoran, Duren Tiga
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S. Parman RT 11/01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar.
Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·